Masyarakat Kencong Mendesak Percepatan Pilkades PAW, Pj Kades Ungkap Kendala Regulasi

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Jember – Masyarakat Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, menyampaikan desakan kuat agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) segera dilaksanakan. Selama ini, Desa Kencong dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan masyarakat mendambakan kehadiran pemimpin definitif.

Salah satu suara yang lantang menyuarakan desakan ini datang dari bakal calon kepala desa PAW Kencong. Ia secara langsung meminta Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Bupati, untuk segera mengeluarkan surat keputusan terkait pelaksanaan Pilkades PAW.

“Saya pesan sama Gus Bupati, saya dulu sebagai timnya juga mohon segera dikeluarkan keputusan agenda Pilkades PAW secepatnya. Dua puluh tujuh ribu masyarakat Kencong menunggu kepastian kapan Pilkades PAW digelar. Kami berharap segera ada Kepala Desa definitif bukan Penjabat sementara,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Baru Kencong, mewakili aspirasi masyarakat, selasa (15/7/2025)

Menanggapi desakan ini, Pj Kepala Desa Kencong, Faisol Lukman, menjelaskan bahwa pihaknya melalui Camat Kencong telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa kepastian agenda Pilkades PAW di Kabupaten Jember masih menunggu turunnya regulasi dari pusat, yaitu Peraturan Presiden (PP).

“Kemarin waktu acara Tasyakuran Bersih Desa, Pak Camat telah menyampaikan sampai dengan saat ini belum ada PP turun. Jadi kapan pelaksanaan Pilkades PAW kita juga belum tahu,” terang Lukman, yang telah menjabat sebagai Pj Kades Kencong selama enam bulan.

Lukman, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas sembari menunggu PP tersebut. Ia menambahkan bahwa ketidakpastian agenda Pilkades PAW ini merupakan dampak dari keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Jadi ada pasal yang belum bisa disahkan termasuk pemilihan kades serentak dan PAW,” pungkasnya, menjelaskan akar permasalahan yang menghambat pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Kencong.
Meskipun harapan akan pemimpin definitif sangat besar di kalangan masyarakat Kencong, prosesnya kini terganjal regulasi pusat yang belum rampung. (Tahrir)

You may also like