BERITABERSATU.COM, BONE – Kepolisian Resor (Polres) Bone bergerak cepat menangkap empat orang terduga pelaku penculikan anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (14/7/2025). Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan diterima.
Korban, seorang pelajar berinisial NA (14), ditemukan dalam kondisi selamat dan masih mengenakan seragam sekolah pada pukul 17.35 WITA di Desa Cinnong, Kecamatan Amali.
Kronologi Penculikan
Peristiwa penculikan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. Korban dihentikan oleh empat orang laki-laki dan satu perempuan di lokasi kejadian. Salah satu terduga pelaku, berinisial S (60), yang merupakan tetangga korban, terlihat membawa sebilah parang saat memaksa korban masuk ke dalam mobil.
“Korban sempat berteriak meminta tolong, namun warga yang melihat kejadian enggan mendekat karena salah satu pelaku membawa senjata tajam,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Para pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih.
Penangkapan Pelaku
Tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP Syafriadi segera melakukan pengejaran. Sekitar pukul 17.01 WITA, keempat terduga pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali. Saat itu, mereka masih menggunakan kendaraan yang sama.
Keempat terduga pelaku yang diamankan yaitu:
S (60) – Petani, warga Desa Bainang, Kecamatan Palakka
HJ (76) – Pensiunan ASN, warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone
APR (56) – Wiraswasta, warga Jalan A.P Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang
AD (55) – Ibu rumah tangga, warga Jalan A.P Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang
Sekitar 34 menit setelah penangkapan pelaku, korban ditemukan oleh seorang warga berinisial R (40) di Desa Cinnong, Kecamatan Amali. R diketahui berasal dari Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, dan langsung mengantar korban ke pihak berwajib.
Pernyataan Polisi
AKP Syafriadi menyampaikan bahwa tindakan cepat dilakukan karena mempertimbangkan usia korban yang masih anak-anak.
“Kami langsung mengerahkan tim begitu menerima laporan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari empat jam, kami berhasil mengamankan para terduga pelaku dan menemukan korban dalam kondisi selamat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa korban tidak mengalami kekerasan fisik dan kini dalam pendampingan pihak kepolisian.
“Keselamatan korban adalah prioritas utama kami,” tambah AKP Syafriadi.
Saat ini, motif penculikan masih dalam penyelidikan. Polisi tengah mendalami hubungan para pelaku dengan keluarga korban serta kemungkinan adanya konflik sebelumnya.
Tindakan Lanjutan
Pihak keluarga korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna keperluan proses hukum lebih lanjut. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan.
Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone, mengingat korban masih di bawah umur. Sementara itu, Polsek Awangpone melakukan pengamanan di rumah salah satu pelaku guna mengantisipasi aksi balasan atau pengrusakan dari pihak lain. (*)
Laporan : Suparman Warium