Masa Transisi dan Tren Buram Lelang Proyek Pemkab Banjarnegara

0 comments

Banjarnegara, Beritabersatu – Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, kembali menjadi sorotan tajam.

Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, SE, secara terbuka mengkritik pola lelang proyek pemerintah yang mengalami penurunan nilai penawaran secara drastis atau tren yang disebutnya sebagai “glosor” hingga di atas 20 persen dari pagu anggaran.

Dikutip Beritabersatu, meski fenomena ini secara regulasi masih diperbolehkan, Ketua DPRD mewanti-wanti akan dampak serius di balik praktik tersebut, seperti penurunan mutu pembangunan, penyimpangan spesifikasi, dan lainya.

“Silakan lelang proyek dengan harga tinggi, secara aturan sah. Tapi jangan sampai kualitasnya dikorbankan. Masyarakat sebagai penerima manfaat tidak boleh dirugikan. Kalau kualitas buruk, proyek itu justru menimbulkan masalah baru,” ujar Anas, Kamis (10/7/2025).

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Banjarnegara, Endar Setiyoko kepada wartawan di ruangannya pada Selasa (17/6/2025).

“Lelang proyek yang turun hingga 20 persen lebih itu memang masih diperbolehkan. Tapi, untuk spesifikasi di lapangan harus lebih diawasi, karena setelah proses tender selesai, pengawasan bukan lagi di rana kami, tapi ada di OPD teknis,” jelas Endar, dikutip Beritabersatu.

Endar juga menyampaikan keprihatinannya terhadap penurunan nilai penawaran yang cukup besar dari penyedia. “Kami cukup prihatin dengan penurunan yang terlalu besar. Di sisi kami, prosesnya jadi lebih berat karena harus dilakukan Evaluasi Kewajaran Harga (EKH), juga cukup memakan waktu,” katanya.

3 Tender Senilai Rp26 Miliar “Glosor”

Berdasarkan data dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Banjarnegara, per Jumat (11/7/2025), sedikitnya tiga proyek telah mengalami penurunan nilai kontrak secara drastis.

Diketahui, Proyek tersebut antara lain adalah Pembangunan Puskesmas Wanayasa 1 Rp9,9 miliar, Pembangunan Pasar Karangkobar Rp6,2 miliar serta Pembangunan Labkes Kabupaten Banjarnegara Rp10 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Labkes Kabupaten Banjarnegara yang dimenangkan Cv Adi Luhung dengan nilai kontrak Rp10 miliar, didapati merubah spesifikasi teknis tanpa adanya bentuk surat resmi atau addendum.

Hal ini bertentangan dengan Lampiran II Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur bahwa setiap perubahan kontrak harus disertai dokumen resmi. Tanpa itu, proyek berisiko terkena temuan BPK, sanksi administratif, atau bahkan pidana.

Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, meminta Komisi III DPRD lebih aktif mengawal proses perencanaan, tender, hingga realisasi proyek. Ia juga mendorong semua komisi ikut memastikan kebijakan eksekutif tetap pada rel kebutuhan prioritas rakyat.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat minim dampak dari efisiensi anggaran. Maka dari itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar berdasarkan data yang akurat, bukan hanya asumsi.

Banjarnegara Dalam Masa Transisi

Pasca dinamika politik dan perombakan birokrasi yang belum sepenuhnya stabil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dihadapkan pada tantangan besar, yaitu menjaga kesinambungan pembangunan di tengah struktur pemerintahan yang masih dalam proses konsolidasi.

Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, menekankan bahwa di masa transisi ini, akuntabilitas dan ketepatan sasaran kebijakan publik menjadi mutlak. Terlebih, situasi fiskal yang terbatas menuntut efisiensi anggaran dilakukan dengan pendekatan berbasis data.

“Dimasa efisiensi anggaran saat ini, penggunanya harus disertai database yang valid. Kalau tidak ada data yang benar, bagaimana kita tahu siapa yang harus dibantu? Tanpa itu, kita hanya buang-buang anggaran saja,” tegas Anas.

Lebih jauh, Ketua DPRD juga menyoroti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banjarnegara yang masih berada di urutan ke dua terbawah di Jawa Tengah.

Hal ini menurutnya bukan sekadar statistik, melainkan sinyal keras di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang belum menyentuh akar persoalan.

Selain itu, Anas juga mengingatkan eksekutif agar lebih peka terhadap realitas sosial yang terjadi. Menurutnya, pemerintah jangan hanya fokus pada program-program seremonial yang minim dampak langsung.

“Kita tidak bisa menutup mata. Di pelosok Banjarnegara, mungkin masih ada warga untuk makan saja susah. Jadi jangan sampai eksekutif ini sibuk dengan kegiatan formal, sementara rakyat kelaparan,” katanya.

Di masa transisi Pemerintahan saat ini, ia juga memberikan pesan moral kepada semua elemen masyarakat Banjarnegara, tanpa terkecuali. Menurutnya, kemajuan daerah tidak bisa hanya diserahkan pada segelintir orang, tapi harus diperjuangkan bersama.

“Banjarnegara tidak akan maju kalau hanya bergantung pada satu-dua orang. Kita semua, eksekutif, legislatif, dan masyarakat harus bersatu. Ini bukan soal kelompok atau golongan. Ini soal nasib Banjarnegara ke depan,” pungkasnya.

Dikutip Beritabersatu, Selasa (24/6/2025), Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, tidak menampik bahwa peningkatan IPM adalah pekerjaan rumah besar yang harus ditangani secara menyeluruh.

Ia juga akan melakukan langkah konkret bersama legislatif untuk merumuskan strategi pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Ini bukan pekerjaan satu pihak. Harus kolaboratif. Tahun 2025 ini kita jadikan titik awal reformasi sosial. Kami tidak ingin sekadar sukses administratif, tapi gagal mensejahterakan,” tegasnya.

Penulis : Arief Ferdianto

You may also like