Kasus Ancaman Pembunuhan Oknum Kades di Tanggamus Masuki Babak Baru, Polisi Akan Libatkan Ahli Hukum Pidana

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Tanggamus – Kasus dugaan ancaman pembunuhan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kakon) Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kini memasuki tahapan krusial.

Setelah menggelar perkara internal pada Senin, 7 Juli 2025, siang, pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus berencana untuk mendatangkan ahli hukum pidana guna melengkapi penyelidikan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Misyadi, pelapor dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah diberitahu oleh kepolisian mengenai langkah gelar perkara yang sudah dilakukan.

“Ya betul, tadi pihak keluarga kami selaku pelapor sudah diberitahu oleh pihak kepolisian Polres Tanggamus bahwa polisi hari ini melakukan gelar perkara, tapi untuk melengkapi maka pihak kepolisian akan meminta keterangan Ahli hukum pidana yang akan diturunkan dari Universitas Lampung (Unila),” ujar Misyadi menirukan keterangan dari pihak kepolisian.

Meskipun demikian, Misyadi menambahkan bahwa jadwal pasti kedatangan ahli masih menunggu konfirmasi dari pihak universitas. “Tapi kalau kapan waktunya, itu masih menunggu jadwal dari pihak Ahli-nya. Kapan mereka bisanya,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus dugaan ancaman pembunuhan ini telah dipastikan oleh pihak kepolisian akan segera digelarkan. Laporan pengaduan bernomor LAPDU/71/VI/2025/Reskrim tertanggal 11 Juni 2025 ini telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/247/VI/2025/Reskrim atas nama pelapor Misyadi bin Bali.

“Kata polisi yang menangani bahwa laporan pengaduan… masih berjalan. Kami mohon maaf dikarenakan minggu-minggu ini padat kegiatan terkait HUT Bhayangkara makanya agak lambat. Tapi bisa saya pastikan minggu depan sudah gelar,” ucap Misyadi menirukan pernyataan petugas kepolisian.

Misyadi juga mengungkapkan bahwa pihak keluarganya telah berkoordinasi dengan Kapolres Tanggamus. “Nanti kami akan pantau, percayalah bahwa kepolisian akan kerja profesional dan tegas lurus,” imbuhnya menirukan ucapan saudaranya.

Misyadi dan keluarga sangat berharap agar Polres Tanggamus dapat bergerak cepat dalam memproses laporan ini. Mereka menginginkan keadilan benar-benar ditegakkan dan kebenaran dapat terungkap, sehingga dapat meredam emosi pihak keluarga pelapor. “Kalau bisa secepatnya lakukan reka ulang/olah TKP,” harapnya.

Mengingat proses perkara ini telah memasuki minggu keempat sejak dilaporkan, Misyadi sangat berharap agar kepolisian dapat melakukan langkah-langkah hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku secara proporsional dan tegak lurus. (Wan)

You may also like