Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Bersama TAPD

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (2/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S, S.H, M.Kn, serta diikuti oleh anggota Banggar, staf pendukung dan Tim TAPD Kabupaten Blitar.

Dalam pembukaannya, pimpinan DPRD meminta penjelasan dari TAPD terkait pelaksanaan anggaran tahun 2024. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” tegas M. Rifa’i.

Setelah melalui proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menyatakan menerima dan memahami penjelasan dari TAPD. Namun, DPRD tetap menekankan agar pelaksanaan anggaran ke depan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami harap pelaksanaan anggaran di tahun mendatang dapat lebih optimal dan tetap taat asas. Fungsi pengawasan akan terus kami lakukan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Hj. Ratna Dewi. (Zan)

You may also like