Banjarnegara, Beritabersatu – DPRD Kabupaten Banjarnegara, resmi setujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Kamis (26/6).
Persetujuan itu digelar langsung di rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banjarnegara, para OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Persetujuan ini juga menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah yang lebih adaptif dan pro-rakyat, di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan efisiensi.
Pada rapat tersebut, masing-masing fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2025, untuk ditetapkan sebagai dokumen resmi.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali (mewakili Bupati Amalia), menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun dengan DPRD.
Iapun menegaskan bahwa pihaknya siap mengimplementasikan program-program yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam perubahan KUA dan PPAS telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembahasan internal komisi, hingga evaluasi oleh Badan Anggaran (Banggar).
Proses tersebut, katanya, diharapkan menghasilkan kebijakan yang bukan hanya legal formal, tetapi juga berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap ada diskusi-diskusi mendalam di tingkat komisi, pansus, dan alat kelengkapan dewan (Alkap), sehingga saat masuk ke pembahasan di Banggar, dokumennya sudah matang. Jadi ketika teman-teman fraksi mengambil keputusan, itu benar-benar mencerminkan kondisi fiskal Banjarnegara yang sangat terbatas,” kata Anas.
Lebih lanjut, Anas menekankan pentingnya menetapkan skala prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar warga Banjarnegara.
“Terlebih, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, pemerintah daerah (Pemda) dituntut untuk mampu mengelola anggaran terbatas secara lebih cermat dan strategis,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran harus menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
Pemerintah daerah, kata Anas, perlu mengambil peran dalam menerjemahkan hasil keputusan DPRD ke dalam program-program pembangunan yang konkret, dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah, terutama di tengah situasi fiskal yang menantang,” ungkapnya.
Penulis : Arief Ferdianto