BERITABERSATU.COM, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum daerah dengan menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat pada Jumat (20/6/2025) malam.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya menciptakan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat Sinjai.
Penyerahan empat ranperda ini terbagi rata, dengan dua ranperda inisiatif DPRD dan dua ranperda usulan pemerintah daerah. Momen penting ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, secara simbolis menyerahkan Ranperda inisiatif DPRD kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Sebaliknya, Bupati Hj. Ratnawati Arif menyerahkan dua ranperda dari pemerintah daerah kepada Ketua DPRD Andi Jusman.
Dalam pidato pengantarnya, Andi Jusman menegaskan pentingnya tahapan pembahasan ranperda di DPRD sebagai wadah untuk menyatukan gagasan dan pandangan seluruh anggota.
“Kami mengharapkan regulasi yang dilahirkan nantinya memiliki kualitas baik dari segi substansi, materi maupun terhadap kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga perda ini nantinya dapat berlaku optimal setelah ditetapkan,” ujarnya, menekankan harapan akan perda yang efektif dan berdampak positif bagi pembangunan Sinjai.
Dua Ranperda inisiatif DPRD yang diserahkan menunjukkan fokus dewan pada isu-isu krusial. Yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, yang diharapkan mampu menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai wujud komitmen terhadap kesetaraan dan inklusivitas.
Sementara itu, dua Ranperda usulan pemerintah daerah mencerminkan prioritas pembangunan dan pengelolaan aset daerah. Yaitu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030, yang akan menjadi peta jalan pembangunan Sinjai lima tahun ke depan, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, demi peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Penyerahan ranperda ini merupakan langkah awal yang krusial. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan mendalam di tingkat komisi dan rapat gabungan untuk memastikan setiap detail peraturan dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sinjai, diharapkan regulasi yang lahir akan mampu membawa kemajuan signifikan bagi Kabupaten Sinjai. (Adv)