Polisi Sinjai Bekuk Pengedar Obat Keras Daftar G, Ratusan Butir THD Disita

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Sinjai – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam rangka Operasi Antik 2025, polisi berhasil mengungkap peredaran obat keras Trihexyphenidyl (THD), jenis obat daftar G yang sering disalahgunakan. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 14.50 WITA, di lingkungan Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Pelaku Diciduk Bersama Ratusan Butir Barang Bukti
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Muh Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MI (31), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu botol sedang yang berisikan 96 (sembilan puluh enam) butir obat keras jenis THD,” ujar AKP Muh Yusuf. Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp119.000,-, satu unit handphone merek Xiaomi 13 Pro, serta satu buah tas dan satu botol obat berukuran sedang yang digunakan dalam transaksi.

Penangkapan ini berawal dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat. “Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui sering terjadi transaksi obat keras jenis THD, di lingkungan Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai,” jelas AKP Muh Yusuf.

Setelah mendapatkan informasi akurat, tim Sat Resnarkoba Polres Sinjai segera bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk MI. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Sinjai dalam memerangi peredaran gelap obat terlarang di wilayahnya, terutama selama Operasi Antik 2025 yang sedang berlangsung.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya obat terlarang dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran obat terlarang di Sinjai dapat diminimalisir,” harap Kapolres.

Aksi cepat tanggap Polres Sinjai ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar obat terlarang bahwa pergerakan mereka akan terus diawasi dan ditindak tegas. (*/red)

You may also like