Beritabersatu.com, Sinjai – Jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai kembali disergap. Satresnarkoba Polres Sinjai berhasil meringkus seorang wiraswasta berinisial IM (32) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 20.40 WITA, di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Motif Penangkapan: Laporan Warga dan Kecurigaan Transaksi Narkotika
Penangkapan IM, warga Jalan Gunung Latimojong, ini bukan tanpa alasan. AKP Muh. Yusuf, SH, selaku Kasat Narkoba Polres Sinjai, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi krusial yang diterima dari masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan seringnya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Bulu Lohe. Laporan ini menjadi pemicu utama bagi kepolisian untuk bergerak cepat.
“Informasi dari masyarakat ini sangat berharga. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemantauan dan penyelidikan intensif,” terang AKP Muh. Yusuf.
Detik-detik Penangkapan: Pelaku Panik dan Berusaha Kabur
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Operasi Antik Polres Sinjai yang dipimpin oleh Ipda Surahman bersama anggotanya segera menyusun strategi. Pada pukul 20.40 WITA, tim operasi Antik mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan berhenti di sebuah jalan kecil. Gerak-gerik mencurigakan pria tersebut, yang belakangan diketahui adalah IM, memicu kecurigaan polisi.
Saat petugas mendekat, IM yang panik berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan dan kecepatan respons tim operasi Antik berhasil membekuknya. Di lokasi penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan satu sachet plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0.29 gram yang disembunyikan rapi di dalam sebungkus rokok merek Matra. Selain sabu, satu unit handphone merek Realme juga turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.
Saat ini, IM bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Komitmen Polres Sinjai Berantas Narkotika
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian integral dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, terutama selama Operasi Antik yang tengah digelar.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” pungkas Kapolres Harry Azhar, menyerukan peran aktif masyarakat dalam memberantas narkotika. (*/red)