Beritabersatu.com, Blitar – Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, akrab disapa Mas Ibbin, mengungkapkan bahwa Kota Blitar memiliki potensi besar untuk menjadi Human Rights City, terutama karena memiliki tokoh penting dalam sejarah Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu Soekarno.
Hal itu ia ungkapkan pasca menghadiri sosialisasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Blitar yang digelar Kementerian HAM RI di Hotel Santika yang terletak di Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Rabu 11 Juni 2025.
“Kita dapat belajar dari sosok penting di Kota Blitar, yaitu Bung Karno. Beliau merupakan pelopor HAM, tidak hanya di Indonesia, bahkan dalam kapasitas dunia,” ujar Mas Ibbin kepada wartawan dalam konferensi pers.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kota Blitar sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM melalui sinergi dan pendampingan dari Kementerian HAM RI.
“Tentunya kami akan banyak berguru pada Kementerian HAM RI, supaya dapat arahan dan bimbingan untuk mewujudkan hal itu,” jelasnya.
“Untuk mempersiapkan, kami akan memetakan sekup permasalahan HAM secara lokal di Kota Blitar, kemudian menyiapkan sistem yang sejalan dengan apa yang dipelajari oleh ASN. Setelah itu kita bisa eksplorasi tata kelola HAM yang akan diterapkan di Kota Blitar tercinta ini,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip HAM, khususnya di daerah.
“Kami dari Kementerian HAM RI melalui perwakilan kami Kantor Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar. Pagi hari ini kita mengundang dan melibatkan Forkopimda Kota Blitar, karena kami ini aparatur penanggung jawab terkait HAM,” terang Mugiyanto.
Menurut Mugiyanto, pemahaman ASN terhadap kewajiban pemerintah dalam pemenuhan HAM sangat penting. Ia menyebutkan bahwa hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga udara bersih harus dijamin oleh negara.
“Kami ingin memastikan semua ASN yang mengikuti kegiatan ini memahami apa saja tanggung jawab pemerintah untuk menjamin hak-hak masyarakat, bukan hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemenuhan HAM tidak hanya terbatas pada penanganan pelanggaran atau polemik, tetapi lebih luas lagi pada pemenuhan dan perlindungan secara menyeluruh.
“Saya mengapresiasi peran Pak Wali Kota yang berkomitmen menjadikan Kota Blitar sebagai kota yang ramah HAM. Untuk menjadi Human Rights City, yang paling utama adalah adanya political will dari pimpinan daerah,” imbuh Mugiyanto.
“Komitmen itu bisa dilembagakan melalui regulasi tingkat lokal seperti Perwali atau Perda terkait HAM, termasuk isu-isu seperti disabilitas, lingkungan hidup, perempuan, dan anak,” sambungnya. (Zan)