BERITABERSATU.COM, SINJAI — Terputusnya pasokan tinta e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai selama sepekan menjelang Iduladha 1446 Hijriah telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Banyak pemohon e-KTP yang terpaksa pulang dengan tangan hampa, menunda proses kepemilikan dokumen penting ini.
Warga yang datang mengurus e-KTP mengungkapkan kekecewaan mereka. Salah seorang warga, yang sudah dua kali datang ke kantor Disdukcapil, mengaku kesal karena e-KTP miliknya belum juga tercetak.
“Saya sudah dua kali datang, tapi katanya belum bisa dicetak karena tinta habis. Ini sangat mengecewakan, apalagi kalau warga yang jauh,” ujarnya pada Selasa (10/6/2025). Ia menyoroti dampak buruk bagi warga yang menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen ini.
Disdukcapil Sinjai menyarankan warga yang mengalami kendala pencetakan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif.
Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, membenarkan adanya masalah kehabisan tinta. Ia menjelaskan bahwa pengadaan tinta saat ini masih dalam proses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai.
“Sudah kami usulkan dan itu dalam proses pengadaan barang dan jasa atau sistem E-katalog. Jadi memang sudah berproses,” jelasnya.
Meski demikian, Arham mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena dapat mengaktifkan IKD.
Menurutnya, IKD dapat digunakan untuk keperluan administrasi saat e-KTP fisik rusak atau belum tercetak. “Bisa diaktifkan IKD-nya, jadi kita pakai KTP digital sembari menunggu tinta ada dan dicetak karena semua biodatanya sama, hanya perbedaannya bentuknya digital,” pungkas Arham.
Situasi ini menjadi perhatian publik yang berharap pelayanan prima dapat segera pulih. Masyarakat berharap Disdukcapil Sinjai dapat segera mengatasi masalah ini agar aktivitas administrasi kependudukan tidak terhambat lebih lama. (*/RED)