Diduga Tahan Ijazah Mantan Pegawai, BRI Masamba Disorot, Wamenaker Turun Tangan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Kantor BRI Masamba, Luwu Utara.

BERITABERSATU.COM, LUTRA — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masamba menjadi sorotan publik setelah diduga menahan ijazah milik salah satu mantan pegawainya, Wico Ila, dan meminta tebusan sebesar Rp40 juta. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah diungkap oleh akun TikTok @senja\_ka1a.

Dalam video yang beredar luas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, terlihat menghubungi langsung pihak BRI Masamba. Ia mempertanyakan alasan penahanan dokumen pendidikan tersebut, mengingat BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mematuhi prinsip-prinsip perlindungan tenaga kerja.

Pihak BRI Masamba memberikan penjelasan bahwa Wico Ila sebelumnya menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan memilih mengundurkan diri sebelum masa kontraknya berakhir. Dalam perjanjian tersebut, terdapat kewajiban administratif yang belum diselesaikan oleh yang bersangkutan, sehingga ijazahnya ditahan sebagai bentuk jaminan.

“Yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri pada 1 Mei 2025, dan berdasarkan isi kontrak, ada kewajiban yang belum dipenuhi,” terang salah satu perwakilan dari BRI Masamba.

Merespons viralnya kasus ini, Pimpinan BRI Cabang Masamba, Wahyu, menyatakan bahwa pihaknya menghargai perhatian dan arahan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“BRI menghargai arahan Bapak Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan sebagai tindak lanjut, kami memastikan penyelesaian administratif terkait pengunduran diri pekerja akan diselesaikan sesegera mungkin,” ujar Wahyu.

Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai praktik penahanan dokumen penting oleh institusi, serta perlunya penegakan hukum ketenagakerjaan yang lebih tegas, terutama di lingkungan perusahaan milik negara. (AK)

You may also like