Masuk Pekarangan Rumah Tanpa Seizin Pemilik, Pria di Jombang Babak Belur Dimassa

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JOMBANG – Apes dialami oleh MG alias Goprak (39). Dia babak belur dimassa lantaran dicurigai seorang pencuri karena masuk pekarangan rumah warga Kepuhdoko, Tembelang, Jombang, tanpa seizin pemilik.

Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi, mengamankan pria paruh baya asal Desa Jombatan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tersebut.

“Terlapor kami amankan untuk dibawa ke Polsek Tembelang guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tembelang, Jombang, AKP Fadilah, Jumat (30/5/2025).

Ia menerangkan pihaknya menerima laporan bahwa masyarakat Desa Kepuhdoko telah mengamankan laki-laki tidak dikenal yaitu MG alias Goprak yang telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 29 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 Wib di Dusun Semaden RT 001 RW 001, Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang,” katanya.

Saat itu, Goprak masuk ke halaman (pekarangan) rumah Manin (67) dan menanyakan kepada korban tentang kasur yang berada di depan rumahnya dijual atau tidak.

“Korban menjawab tidak dijual, setelah itu orang tidak dikenal tanpa pamit pergi secara terburu buru dan berlari,” katanya.

Warga yang mencurigai Goprak hendak melakukan pencurian, langsung mengejar dan mengamankan di rumah Kepala Dusun Semaden Novandika Yogi Ramadhani. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tembelang untuk proses lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi akan menjerat Goprak dengan Pasal 167 ayat (1) KUHP atas dugaan memasuki rumah atau pekarangan orang tanpa izin.

“Yang bersangkutan baru memasuki pekarangan, dan belum sempat ambil (mencuri) barang. Kami sangkakan dengan Pasal 167 ayat (1) KUHP atas dugaan memasuki rumah atau pekarangan orang tanpa izin,” tegasnya.

Fadilah berpesan kepada masyarakat jika ada hal mencurigakan, sebaiknya untuk lapor ke petugas kepolisian dan tidak main hakim sendiri. Polisi pun memastikan akan tindaklanjuti laporan sesuai dengan aturan. (ZA)

You may also like