BERITABERSATU.COM, LUTRA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara menunjukkan respon cepat terhadap korban kebakaran yang kehilangan seluruh dokumen kependudukannya. Setelah menerima surat keterangan dari Kepala Desa Harapan, Kecamatan Mappideceng, pihak Dukcapil langsung menerbitkan dokumen baru bagi korban.
Dokumen yang diberikan meliputi satu lembar Kartu Keluarga (KK), tiga keping Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta enam lembar Akta Kelahiran. Seluruh dokumen diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, kepada korban.
“Sabarki bapak sekeluarga. Yang bersangkutan ini termasuk orang yang taat dan patuh mengurus dokumen, karena sebelumnya semua dokumennya lengkap, termasuk akta kelahiran anak-anaknya,” ujar Muhammad Kasrum saat menyerahkan dokumen di lokasi, Kamis (29/05/2025).
Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil untuk memastikan seluruh warga tetap memiliki akses terhadap dokumen identitas yang sah, terutama dalam kondisi darurat seperti kebakaran. Bantuan ini sangat berarti bagi korban untuk melanjutkan aktivitas administratif maupun sosial pasca musibah.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus mengimbau masyarakat untuk menyimpan dokumen penting di tempat yang aman dan mempertimbangkan penyimpanan digital sebagai cadangan.