Sinjai Genjot PAD, Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sistem Omsen Baru

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI — Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, kini tengah tancap gas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus utama pada pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

Langkah strategis ini menjadi bahasan hangat dalam pertemuan penting antara Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Kepala UPT Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai, Andi Ibrahim Bahtiar, yang digelar pada Selasa (27/5/2025).

Pertemuan di Ruang Rapat Rujab Bupati Sinjai ini juga dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja, Unit Regident Satlantas Polres Sinjai, serta Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan beserta jajarannya. Agenda utama? Tak lain adalah memaksimalkan pengelolaan Samsat pasca-perubahan skema pembagian penerimaan pajak kendaraan yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025.

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengungkapkan bahwa perubahan signifikan terletak pada implementasi sistem opsen dalam pembagian hasil pajak. “Pola bagi hasil sekarang berubah menjadi sistem opsen. Artinya, setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan langsung tercatat sebagai penerimaan harian berdasarkan alamat kendaraan di kabupaten/kota,” jelas Asdar.

Perubahan sistem ini bak angin segar bagi Sinjai. Dengan pencatatan langsung berdasarkan domisili kendaraan, potensi peningkatan PAD Sinjai terbuka lebar, terutama dari kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayahnya.

Untuk mewujudkan potensi ini, Pemkab Sinjai tak main-main. Kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran Samsat akan digalakkan. Upaya ini meliputi pendataan bersama, sosialisasi gencar, penagihan yang lebih efektif, hingga penertiban demi memastikan seluruh potensi pajak dapat dimaksimalkan.

“Kita sangat berharap agar kendaraan yang beroperasi di Sinjai namun masih terdaftar di daerah lain, dapat segera melakukan balik nama ke alamat Kabupaten Sinjai. Ini akan memberikan dampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah,” imbuh Asdar penuh harap.

Sebagai bukti keseriusan, Bupati Ratnawati Arif telah menandatangani imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sinjai. Imbauan ini menekankan betapa pentingnya melakukan balik nama kendaraan ke alamat Kabupaten Sinjai, terutama bagi kendaraan yang masih berstatus plat luar.

“Ibu Bupati sangat mendukung penuh langkah ini. Beliau melihat ini sebagai salah satu upaya konkret untuk memperkuat kondisi keuangan daerah melalui pengelolaan pendapatan yang berada dalam kendali kita,” pungkas Asdar. (Adv)

You may also like