BERITABERSATU.COM, SINJAI – Kabar membanggakan menggema dari pelosok Sinjai Selatan! Koperasi Merah Putih desa setempat berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu koperasi pertama di wilayah tersebut yang secara resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI)
Ketua Koperasi Merah Putih Puncak, Amiruddin Mappinessa, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya.
“Alhamdulillah, terbitnya SK Kemenkum RI ini adalah pengakuan resmi yang sangat kami syukuri. Ini akan menjadi pendorong semangat kami untuk terus berjuang demi kesejahteraan anggota dan seluruh masyarakat Desa Puncak,” ungkapnya penuh haru saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2023).
Amiruddin berharap, status badan hukum ini akan membuka jalan bagi koperasi untuk mengembangkan sayap, menjalin kemitraan yang lebih luas, dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian daerah.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Darwis, turut menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Koperasi Merah Putih Desa Puncak.
“Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terbitnya SK Pengesahan bagi Koperasi Merah Putih Desa Puncak. Ini adalah kabar gembira yang menunjukkan geliat positif perkoperasian di tingkat desa,” ujarnya saat dihubungi.
Lebih lanjut, Darwis berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi koperasi lain di Sinjai.
“Kami berharap ini menjadi motivasi dan pemicu bagi seluruh koperasi desa/kelurahan lainnya di Kabupaten Sinjai untuk segera mempercepat proses pengurusan legalitas. Legalitas adalah fondasi penting untuk operasional koperasi yang optimal, membuka akses yang lebih luas, dan memberikan manfaat maksimal bagi anggota dan masyarakat. Mari kita wujudkan koperasi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing di Sinjai!” tegasnya.
Pencapaian Koperasi Merah Putih Desa Puncak ,ini menjadi tonggak penting bagi kemajuan dunia perkoperasian di Kabupaten Sinjai, menjadi pelopor yang diharapkan dapat menginspirasi koperasi-koperasi lainnya untuk segera melengkapi legalitasnya. (AP)