Permohonan Dana Karnaval SCTV Disomasi Praktisi Hukum, Ini Tanggapan Pemkab Pemalang

0 comments

PEMALANG,BB—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait pencabutan surat permohonan dukungan dana kegiatan Karnaval SCTV yang sempat menjadi perhatian publik.

Klarifikasi ini disampaikan Pemkab Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai respon atas surat somasi yang dilayangkan oleh praktisi hukum Dr. (C) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo mengatakan bahwa pihaknya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan secara resmi mencabut surat permohonan dukungan dana tertanggal 9 Mei 2025.

“Pencabutan surat ini dilakukan dengan pertimbangan administratif dan etis,” tegas Joko Ngatmo dalam konferensi persnya, Jum’at (23/5/2025).

Pencabutan surat permohonan itu sebagai langkah yang diambil Pemkab Pemalang guna menjaga profesionalisme hubungan kelembagaan dan menghindari potensi multitafsir terkait kewenangan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pelibatan pihak swasta dalam kegiatan publik.

Joko menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan bahwa hingga tanggal pencabutan surat pada 16 Mei 2025, tidak ada dana yang dihimpun berdasarkan surat tanggal 9 Mei 2025 tersebut.

“Keputusan pencabutan ini tidak bermaksud menimbulkan kerugian atau kebingungan bagi pihak manapun, melainkan sebagai upaya penertiban administratif,” kata Joko.

Joko mengatakan, Pemkab Pemalang saat ini sedang melakukan evaluasi internal. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penerbitan surat, termasuk aspek legalitas, komunikasi antar perangkat daerah, dan kewenangan penandatanganan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas dampak administratif maupun psikologis yang mungkin ditimbulkan akibat surat tersebut,” terangnya.

Kedepannya, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, menyempurnakan SOP terkait penerbitan surat resmi kepada pihak ketiga dan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bentuk kerja sama dengan mitra usaha dan asosiasi profesi.

“Pemerintah Kabupaten Pemalang terbuka untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan para pihak terkait, guna memulihkan hubungan kemitraan yang konstruktif,” tandasnya.(**)

You may also like