Beritabersatu.com, Palu – Memasuki enam bulan, warga hunian tetap (huntap) Petobo tak lagi mendapat pasokan air bersih. Hal ini disebabkan rusaknya pipa utama pasokan air ke tempat penampungan air di Desa Oluboju, Kabupaten Sigi.
Huntap yang dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat atau RISHA ini memiliki luas bangunan 38,5 meter persegi per unit yang dibangun di atas lahan seluas 14,8 hektare.
Awalnya pembangunan huntap ini ditujukan untuk menyediakan hunian layak dan aman bagi warga terdampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi tahun 2018.
Namun, seiring berjalannya waktu, hunian yang diharapkan menjadi dambaan para korban bencana tersebut justru menjadi keluhan sekitar 2.200 jiwa, yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Ketua Forum Korban Likuifaksi Petobo, Yahdi Basma menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan pasokan air bersih. Oleh karena itu, ia bersama puluhan anggota forum yang juga warga huntap petobo itu mendatangi Kantor DPRD Sulteng, mereka menuntut agar hak mereka atas air bersih segera terwujud.
“Pada hakikatnya, sekitar 2.200 warga huntap di Petobo belum menikmati air bersih secara merata. Padahal, air merupakan hak dasar warga negara, bahkan air merupakan simbol peradaban manusia, tidak boleh ada kekurangan dan negara tidak boleh lalai dalam memenuhi kebutuhannya.” kata Yahdi yang juga mantan anggota DPRD Sulteng,
Senin, (19/5/2025)
Menanggapi tuntutan warga huntap Petobo, Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pimpinan Komisi III, dan anggota serta instansi terkait, antara lain Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulteng III, Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulteng, PDAM AVO Kota Palu
Pada kesempatan itu, Pimpinan dan anggota komisi terus bergantian mempertanyakan kendala yang menyebabkan Balai Wilayah Sungai (BWS) tidak menyalurkan air bersih ke
huntap Petobo.
“Air ini merupakan kebutuhan dasar manusia, oleh karena itu wajar jika warga huntap Petobo menuntut haknya. Apalagi sudah enam bulan mereka tidak mendapatkan air bersih.” kata salah satu Anggota Komisi III, H. Musliman
Musliman menjelaskan dengan digelarnya RDP ini, akan dicarikan solusi untuk menjawab tuntutan warga huntap Petobo. “Permasalahan utamanya adalah pipa yang menyalurkan air ke penampung tersebut rusak. Oleh karena itu, harus segera diperbaiki. Jadi karena pekerjaan ini belum menjadi PHO, maka perusahaan yang mengerjakannya harus segera memperbaikinya. Sebab, dalam waktu dekat, masyarakat huntap harus sudah bisa menikmati air bersih,” katanya. (*MT)