Pria di Bone Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Oknum Polisi ke Polda

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE — Seorang pria di Kabupaten Bone berinisial SA, telah mengadukan oknum Polisi inisial AN di Propam Polda Sulsel, Nomor : SPSP2/54/III/2025/SUBBAGYANDUAN, Makassar, Sulawesi Selatan.

Laporan ini diungkapkan oleh SA ketika ia melangsungkan Konferensi Pers di salah satu Warung Kopi, Jln.Hos Cokro Aminoto.

Menurut SA, dirinya mengadukan oknum AN di Propam Polda terkait Kode Etik, dan untuk tindak pidananya ia adukan ke pihak Reskrim Polres Bone.

“Betul pak, terkait pelanggaran Kode Etiknya, saya mengadukan oknum Polisi AN ke Propam Polda Sulsel, dan untuk pelanggaran Pidananya, saya adukan ke pihak Reskrim Polres Bone,”

“Dan begitu pun dengan istri saya yang berinisial IA, juga telah saya adukan ke Polres Bone terkait tindak pidananya, dan ke Pemkab Bone, nomor nomor agenda 337/646, terkait Kode Etiknya,”

“Semua lengkap, karena setiap pengaduan saya, baik Propam Polda, Reskrim Bone dan Pemkab Bone, semuanya disertai bukti,” ungkap SA saat menggelar jumpa Pers. Sabtu (17/5/2025).

Salah satu anggota Propam Polda, yang di konfirmasi oleh Beritabersatu.com, membenarkan pengaduan dari SA.

“Terkait laporannya benar sdh d proses pak,” pesan singkatnya melalui WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dihubungi oleh Beritabersatu.com, mengatakan bahwa sementara proses penyelidikan.

“Waalaikumsalam, Sementara proses penyelidikan,” singkat Kasat Reskrim melalui WhatsAppnya. (*/SW)

You may also like