Gerebek Sabung Ayam di Barru, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Besrama Ayam Jago dan Taji

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Barru – Aksi perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat Barru akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Tim gabungan dari Polsek Soppeng Riaja, Intel, dan Resmob Polres Barru melakukan penggerebekan di Desa Batupute, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Minggu (11/05/2025).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Barru, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sulpakar, membenarkan adanya operasi penertiban tersebut. “Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik sabung ayam,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. “Kami mengamankan lima ekor ayam aduan, sebelas buah taji yang biasa digunakan dalam sabung ayam, serta enam unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku,” jelas Iptu Sulpakar.

Lebih lanjut, Iptu Sulpakar mengakui bahwa lokasi arena sabung ayam yang berada jauh dari pemukiman warga dan sulit dijangkau kendaraan menjadi kendala bagi petugas. Hal ini menyebabkan sejumlah pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

“Lokasinya memang terpencil, agak sulit diakses baik roda dua maupun roda empat, sehingga anggota kami kesulitan menangkap semua pelaku. Namun, kami tetap berhasil mengamankan tiga orang,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ullah)

You may also like