Geger! PMII Jember Somasi Manajemen Roxy Square dan Sejumlah Akun Medsos, Ada Apa?

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat somasi kepada manajemen pusat perbelanjaan Roxy Square Jember dan sejumlah akun media sosial.

Langkah ini diambil organisasi mahasiswa tersebut lantaran beredarnya surat permohonan dana internal mereka yang disertai narasi provokatif di berbagai platform daring. Minggu (11/5/2025).

Ketua PC PMII Jember, Ahmad Fathu Fikron Mustofa, mengungkapkan bahwa surat permohonan dana bernomor 098.PC-XLV.V-04.02-08.A-0.05.2025 yang dikirimkan kepada manajemen Roxy Square pada 25 April 2025 lalu, bersifat internal dan tidak ditujukan untuk publik. Namun, tanpa diduga, surat tersebut justru tersebar luas di media sosial setelah difoto, lengkap dengan narasi yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi.

Fikron menunjuk akun Instagram @winar_laksamana sebagai pihak pertama yang mengunggah dokumen tersebut, yang kemudian diunggah ulang oleh akun @jemberkeras. Tak hanya itu, beberapa akun lain seperti @prosijuki_marzuki, @raihanprasetyo168, @aslijembermat, serta akun TikTok Cewek Maung, juga turut menyebarkan konten serupa.

“Tindakan ini tidak hanya melukai marwah organisasi yang saya pimpin, tetapi juga merusak citra PMII yang telah berdiri lebih dari setengah abad dan konsisten bersumbangsih bagi bangsa,” tegas Fikron dengan nada kecewa.

Pihaknya menilai penyebaran surat internal dan narasi yang menyertainya telah melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Dalam surat somasinya, PMII Jember menuntut permintaan maaf secara terbuka dari semua pihak yang terlibat dan penghapusan seluruh unggahan yang dianggap menyudutkan organisasi, dengan batas waktu 3×24 jam.

“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami siap menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” pungkas Fikron, menunjukkan keseriusan organisasi dalam menyikapi persoalan ini. (Tahrir)

You may also like