BERITABERSATU.COM, SOPPENG – Kabar gembira datang dari Kabupaten Soppeng. Koperasi Merah Putih Desa Umpungeng dan Koperasi Merah Putih Kelurahan Lapajung resmi mencetak sejarah sebagai koperasi pertama di Kabupaten Soppeng yang mengantongi badan hukum.
Pengesahan ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 9 Mei 2025, memberikan legalitas penuh bagi operasional kedua koperasi ini.
Pencapaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menggalakkan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Kedua dan Asta Cita Keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan diterbitkannya nomor administrasi hukum umum (AHU) dari Kemenkumham, Koperasi Merah Putih Desa Umpungeng dan Kelurahan Lapajung kini siap beroperasi secara resmi. Proses pengajuan badan hukum ini difasilitasi oleh Andi Muhammad Afdal Batara Agung, S.H., M.Kn., yang telah memastikan kelengkapan persyaratan administratif.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 9.835 koperasi Desa dari target 80 ribu Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengoptimalkan peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Kedepannya, Koperasi Merah Putih ini akan memegang peranan krusial dalam menyalurkan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari pupuk, tabung gas, hingga kebutuhan pokok lainnya. Hal ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi dan memastikan ketersediaan barang dengan harga yang lebih terjangkau bagi warga.
Zainuddin, S.Pd, Ketua Koperasi Desa Umpungeng, menyambut baik pengesahan badan hukum ini dengan penuh antusias. Beliau mengungkapkan optimismenya terhadap masa depan koperasi, yang diyakini akan membawa dampak positif signifikan bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. (AB)