BERITABERSATU.COM, BARRU — Seorang oknum staf kelurahan di Kiru-kiru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima.
Kepala Inspektorat Barru, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa bukti dugaan pungli telah diserahkan dan akan ditindaklanjuti oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Tadi sudah diserahkan bukti Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum staf kelurahan Kiru-kiru,” ungkap Abdul Rahim, di halaman Kantor Inspektorat Jl. HM Saleh Lawa No.11, Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (08/05/2025)
Menurutnya, meskipun jumlah uang yang ditemukan tidak besar, yakni Rp. 300.000, namun kasus ini tetap akan diproses dan dilaporkan kepada Bupati untuk kemungkinan diberi sanksi administratif, termasuk teguran tertulis atau pencopotan jabatan jika terbukti berat.
“Jadi hasil temuan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ini, sesuai dengan penjelasanya, maka pemeriksaan lanjutan kita serahkan ke Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindak lanjuti, jadi kami akan membentuk tim tindak lanjut, dan hasilnya nanti kita serahkan ke Pimpinan,” Jelasnya
Sementara itu, Lurah Kiru-kiru, Nursyam Hidayat, yang dikonfirmasi via Telepon oleh Wartawan Beritabersatu.com, membantah adanya pungutan liar tersebut, dengan alasan bahwa pembayaran dari pedagang hanyalah bentuk tanda terima kasih atas penggunaan fasilitas listrik dan air kelurahan, tanpa adanya tarif yang ditentukan.
“Tidak benar adanya pungutan liar, hanya para penjual memberikan tanda terima kasih ke kami, Karna kami sudah menyambungkan listrik ke pedagang yang ada disekitar Kantor Kelurahan, dan tidak pernah menentukan besaran nominal tarif,” ungkapnya
Ia menyebut bahwa pedagang masih menggunakan kabel listrik yang tersambung ke kelurahan sebagai bukti. “Masih ada bukti kabel pedangan yang nyantol menuju jualanya masing-masing. Kami juga buktikan sampai sekarang kulkas penjual tersebut masih ada di kantor,” Pungkasnya. (Ullah)