Dugaan Korupsi Ruas Jalan di Luwu Utara, Aktivis JANGKAR Demo di Makassar

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, MAKASSAR — Dugaan kasus korupsi ruas jalan provinsi di Luwu Utara, terjadi perbedaan pendapat antara Kejari Makassar dan Kejati Sulsel. Sehingga, massa aksi dari Jaringan Aktivis Anti Korupsi dan Gratifikasi (JANGKAR), lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Makassar. Selasa, kemarin (6/5/2025)

Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Anti Korupsi dan Gratifikasi (JANGKAR), mendatangi Kantor Kejari Makassar dan Kejati Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan provinsi di Kabupaten Luwu Utara.

Jenderal lapangan, Andi Ichsan, menyebutkan bahwa terkait dugaan kasus korupsi ruas jalan provinsi hingga mengakibatkan kerugian negara senilai milliaran rupiah.

“Namun disamping itu, kita harus tetap hargai proses hukum, korupsi adalah perbuatan yang sangat tidak dibenarkan, bahkan masuk dalam kategorisasi kejahatan luar biasa atau “extra ordinary crime”,”

“Diharap penegak hukum tidak mencoba bermain dalam penanganan perbuatan haram tersebut demi terwujudnya penghormatan hukum di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan,” tegas Andi Ichsan.

Hal yang juga dikatakan oleh Koordinator Lapangan, Ryan, bahwa informasi yang ia dapatkan akan dikembangkan dan akan jadi bahan kajian teman-teman aktivis.

“Kami akan kembangkan informasi yang kami dapat di Kejati Sulsel dan Kejari Makassar, serta jadi bahan kajian teman-teman aktivis,”

“Dan kami akan kembali agendakan aksi Jilid II, dengan harapan kasus tersebut lebih terang dan transparant terkait proses hukum, hingga adanya penetapan tersangka,” kata Ryan. (RN/**)

You may also like