Gara-gara Ijazah, Satu CPNS Pemalang Batal Diangkat

0 comments

PEMALANG,BB—Satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemalang batal diangkat. Hal itu lantaran tak bisa melengkapi berkas ijazah sesuai syarat dan ketentuan formasi dalam seleksi CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso menyebut, sejatinya ada 299 CPNS yang diangkat tahun ini. Namun, ada 1 diantara mereka yang batal diangkat gara-gara terganjal ijazah.

“Penyebabnya kualifikasi pendidikan oleh BKN dinilai tidak sesuai. Iya, masalah kualifikasi pendidikan.” terangnya, Selasa (6/5/2025).

“Riilnya yang dibutuhkan formasinya D3, tapi ijazahnya yang bersangkutan D4, di BKN terkoreksi itu.” imbuhnya.

BKD Pemalang pun sudah mencoba mengkonfirmasi ulang yang bersangkutan jauh sebelum pengangkatan, namun tetap saja tak bisa melengkapi berkas tersebut. Walhasil, kini 1 formasi itu mengalami kekosongan.

“Sudah dipanggil kita untuk melengkapi itu, tapi tidak bisa.” jelasnya.(*)

You may also like