Sakit Hati Gegara Tidak Dibukakan Pintu, Pria di Barru Bakar Rumah Mertua

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BARRU — Seorang lelaki berinisial AS (40) dari Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena membakar rumah mertuanya.

Peristiwa ini terjadi pada 25 April 2025 sekitar pukul 22.35 WITA di BTN Rachita 3, Jalan Anggrek, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.

Menurut Wakapolres Barru, Kompol La Makkanenneng, AS membakar rumah mertuanya lantaran sakit hati setelah tidak dibukakan pintu saat mencari istrinya.

Ia menyebut peristiwa ini berawal saat tersangka berangkat bersama anaknya ke rumah mertuanya untuk mencari istrinya, namun setiba di rumah mertua, AS tidak dibukakan pintu oleh mertuanya.

“Setelah AS tidak dibukakan pintu, dirinya menghampiri rumah kenalannya untuk meminta uang beli bensin dengan alasan Bensin motor yang dia tumpangi hampir habis,” ungkap Wakapolres Barru Kompol La Makkanenneng saat Press Rilis, di Polres Barru Sulsel, Rabu (30/04/2025)

Setelah mendapatkan bensin, lanjut Wakapolres, pelaku kemudian mengisi setengah botol ke tangki motor dan sisanya disiramkan pada kain lalu di gantung tiang rumah mertuanya.

“Setelah mendapatkan bensin, AS menyiramnya ke kain yang digantungkan di tiang rumah dan membakarnya, menyebabkan rumah panggung tersebut terbakar,” Jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, Pelaku juga sempat berpura-pura mengevakuasi mertuanya dan berupaya memadamkan api.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 187 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menyita barang bukti berupa botol plastik dan korek api. (Ullah)

You may also like