Polisi Saat Menangkap Oknum ASN di Luwu Utara.
BERITABERSATU.COM, LUTRA –Unit Resmob Polres Luwu Utara mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PR alias AT (40), warga Lingkungan Marobo, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, atas kasus penikaman terhadap dua rekannya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 19.00 WITA saat pesta minuman keras lokal (ballo) di rumah seorang teman di Lingkungan Harapan, Kelurahan Marobo.
Kapolsek Sabbang IPTU Jusman menjelaskan, insiden bermula saat pelaku merasa kesal karena tidak bisa menghubungkan ponselnya dengan speaker. Pelaku lantas marah dan menendang speaker tersebut.
“Saat itu, salah satu korban berinisial RV menegur pelaku, mengatakan ‘Jangan ki begitu bang’. Pelaku kemudian membawa pulang speakernya,” ungkap IPTU Jusman kepada Wargata.com, Rabu (30/4/2025).
Namun tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi pesta. Tanpa banyak bicara, PR alias AT langsung mencabut badik dari pinggangnya dan menikam RV. Rekan korban lainnya, HS, yang mencoba melerai justru ikut terkena tusukan.
“Korban RV mengalami luka tikam di bagian dada kiri dan siku kiri, sementara HS mengalami luka di bagian pundak dan goresan di leher. Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas Sabbang untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas IPTU Jusman.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sabbang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.