Unjuk Rasa Mahasiswa di Monumeh Masamba Affair.
BERITABERSATU.COM, LUTRA — Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Monumen Masamba Affair masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Althof Zainuddin, melalui Kanit Resum Ipda Sultan, menyampaikan bahwa laporan dari korban telah diterima dan saat ini pihaknya menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Andi Djemma Masamba untuk memperkuat bukti.
“Kita sudah menerima laporan korban dan kasusnya masih dalam lidik. Kami masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Andi Djemma Masamba,” kata Ipda Sultan di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Ipda Sultan menyebutkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selain terlapor berinisial MD.
“Kita lihat perkembangan kasusnya, apakah hanya terlapor yang akan menjadi tersangka atau ada pihak lain yang juga ikut terlibat,” jelasnya.
Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Palopo, mengaku mengalami kekerasan fisik saat ingin membagi selebaran tuntutan aksi bersama rekan-rekannya pada Rabu (16/4/2025).
“Saya hanya ingin membagikan selebaran tuntutan aksi bersama teman-teman, tapi tiba-tiba di cekek dan dipukul oleh seseorang yang kami tidak kenal. Saya tidak terima dan memilih melapor ke polisi,” ungkap korban kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Korban berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum.
“Saya hanya ingin keadilan. Tidak seharusnya mahasiswa yang menyuarakan aspirasi diperlakukan seperti itu,” tambahnya.
Hingga kini, pihak Polres Luwu Utara terus mendalami kasus tersebut guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.