Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Bidan Ditangkap Polisi: IBI Luwu Utara Tegaskan Anggota

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Ketua IBI Luwu Utara, Nurul Sukma.

BERITABERSATU.COM, LUTRA— Seorang perempuan berinisial NS (38), yang diduga merupakan oknum bidan, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (27/4/2025) di Perumahan Permata Mungkajang 3, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Penangkapan tersebut dilakukan bersama dua rekannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi kabar yang beredar, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Luwu Utara, Nurul Sukma, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa NS bukanlah bidan yang terdaftar di wilayah Luwu Utara.

“NS tidak pernah bekerja sebagai bidan di wilayah Luwu Utara,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Senin (28/4/2025).

Nurul juga menambahkan bahwa NS tidak tercatat sebagai anggota IBI maupun sebagai bidan yang tergabung dalam cabang IBI Luwu Utara.

“Dia juga tidak pernah tercatat sebagai anggota IBI atau bidan cabang Luwu Utara,” jelasnya lebih lanjut.

Meskipun demikian, Nurul membenarkan bahwa NS merupakan lulusan pendidikan kebidanan dan berdomisili di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

“NS lulusan pendidikan bidan dan berdomisili di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

You may also like