Beritabersatu.com, Sinjai – Kabupaten Sinjai aktif menyuarakan berbagai tantangan daerah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 28 April 2025.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, hadir secara daring dari Gedung Command Center, Rumah Jabatan Bupati Sinjai, didampingi oleh Kepala BKPSDMA, Lukman Mannan, dan Kabag Perekonomian dan SDA, Dra. Nurhayati.
Rapat krusial ini membahas tiga pilar utama: tata kelola pemerintahan daerah, pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta isu-isu terkini seputar status kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Forum ini juga menjadi platform bagi para Gubernur untuk memaparkan kondisi di wilayah masing-masing dan mengemukakan permasalahan yang dihadapi, sekaligus menawarkan solusi yang diharapkan dapat didukung oleh pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, A. Irwansyahrani Yusuf menyoroti kesamaan permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan kendala yang dialami oleh Pemerintah Provinsi lainnya. “Permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov kurang lebih sama dengan permasalahan untuk Kabupaten Sinjai, yaitu dana transfer di daerah ini masih dianggap sedikit terhambat disalurkan ke daerah,” ungkapnya usai mengikuti rapat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK di daerah. “Permasalahan lainnya adalah kondisi ASN dan PPPK kita, pembebanan penggajian minimal harus dibantu oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Partisipasi aktif Kabupaten Sinjai dalam rapat ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan aspirasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang menghambat kemajuan. Diharapkan, pertemuan penting dengan Mendagri dan Komisi II DPR RI ini dapat menghasilkan angin segar serta solusi konkret yang berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pengembangan BUMD, dan penataan status kepegawaian di Kabupaten Sinjai.
Bagaimana respons pemerintah pusat terhadap aspirasi yang disampaikan oleh daerah-daerah ini akan memengaruhi arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. (Adv)