Retribusi Parkir Kabupaten Bone: Antara Target dan Realisasi

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE — Retribusi parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Bone adalah merupakan pembayaran atas penggunaan tempat parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Retribusi tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang bisa menjadi penopang pembangunan di Kabupaten Bone.

Namun hingga saat ini pencapaian hasil retribusi Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, mulai parkir tepi jalan, parkir khusus, dan pelabuhan sungai, masih jauh dari target tahunan sebesar Rp.2.217.000.000.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah hasil retribusi parkir yang masuk adalah:

Parkir Tepi Jalan
Jan : Rp.115.640.000
Feb : Rp.231.950.000
Maret : Rp.102.380.000
Target Pertahun = Rp.2.200.000.000

Parkir Khusus
Jan : Rp.440.000
Feb : Rp.1.294.000
Maret : Rp.640.000
Target Pertahunnya = Rp.7.000.000

Pelabuhan Sungai :
Jan : xxxxx
Feb : xxxxx
Maret : 500.000
Target Pertahunnya : Rp 10.000.000,-

Dari total pendapatan tersebut, kemudian menjadi pertanyaan besar Apakah target PAD Dinas Perhubungan Kabupaten Bone melalui retribusi termasuk tinggi atau rendah? jika melihat juru parkir yang hampir di setiap tepi jalan begitu aktif melakukan aktivitasnya, mulai pagi sampai malam hari.

Sementara itu, Bagian retribusi di Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Abdul Rasyid yang berusaha dikonfirmasi Beritabersatu.com, minggu (27/4/2025) belum memberikan jawaban.

Dilain sisi, jumlah juru parkir yang ada di tepi jalan, perlu pendataan yang akurat agar jumlah juru parkir yang ada di Kabupaten Bone dapat tertata dengan baik.

Laporan : Suparman Warium

You may also like