Tagihan Listrik Rp12 Juta, Nenek Penjual Gorengan di Jombang Langsung Syok

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JOMBANG – Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur langsung syok mendapat tagihan listrik di rumahnya mencapai Rp12 juta lebih.

Nenek penjual gorengan keliling ini tak kuasa menahan pilu setelah mengetahui ia dibebani utang tagian listrik dari PLN yang jumlahnya fantastis.

Saat ditemui beritabersatu.com di rumahnya, Janda yang memiliki satu orang anak ini mengaku tidak tahu-menahu perihal tuduhan pencurian listrik yang dituduhkan kepadanya sejak 2022.

“Saya gak tahu apa-apa, tiba-tiba ada tagihan listrik sebesar itu (Rp12 juta),” kata Masruroh, Sabtu (26/4/2026)

Dirinya juga merasa kebingungan karena nama yang tercantum dalam tunggakan adalah mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia pada tahun 1992 silam.

Ia menceritakan menjelang Lebaran lalu, dia kembali menerima tagihan disertai ancaman pemblokiran aliran listrik di rumah sederhana yang ia tinggali berikut ruangan yang disewa tetangganya.

Hingga pada Kamis 24 April 2025 PLN memblokir aliran listriknya, bahkan token listrik juga tak bisa lagi diisi. Masruroh hanya bisa pasrah lantaran tidak memiliki uang untuk membayar tagihan tersebut.

“Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling,” ujar lansia perempuan itu.

Dirinya berharap PLN bisa menghapus utang yang bukan atas perbuatannya. “Suami saya sudah meninggal, ayah saya juga. Saya harus gimana? Saya tidak mampu,” ucap dia.

Pihak PLN UP3 Jombang-Mojokerto melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan, Virna Septiana Devi, menyampaikan pelanggan dengan tunggakan tidak diperbolehkan menerima aliran listrik sebelum membayar atau mencicil tanggungan.

Dalam kasus Masruroh, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif. PLN mengakui hingga kini belum ada mekanisme penghapusan piutang pelanggan.

Pengajuan keringanan harus melalui persetujuan manajemen regional, dan opsi satu-satunya adalah mencicil (mengansur) utang hingga lunas agar blokir listrik bisa dibuka.

“Bisa dicicil tapi bukan persetujuannya bukan dari unit, karena memang langsung dari general manager regional Jawa Timur,” ujar dia kepada wartawan. (ZA)

You may also like