BERITABERSATU.COM, JEMBER – Jumlah kunjungan pasien di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Kabupaten Jember, mengalami peningkatan signifikan sejak peluncuran program Universal Health Coverage (UHC) oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, pada 1 April 2025.
Menurut Humas RSD Balung, Rangga A. Ekananta, jumlah kunjungan ke rumah sakit naik sekitar 20 persen. Hal ini disebabkan oleh kemudahan akses layanan kesehatan yang diberikan melalui program UHC. “Sebelumnya masyarakat takut berobat karena biaya. Namun, dengan program UHC, biaya pengobatan gratis dan ditanggung oleh BPJS, sehingga tidak ada lagi rasa khawatir,” ujar Rangga.
Program Universal Health Coverage bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang merata, adil, dan berkualitas untuk seluruh masyarakat Jember. Warga yang belum memiliki BPJS kini dapat mendaftar dengan mudah di Puskesmas atau tiga rumah sakit daerah yang telah disediakan, termasuk RSD Balung. UHC menjamin seluruh keluarga mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala ekonomi.
Rangga menjelaskan bahwa ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi untuk menikmati layanan UHC, diantaranya 1. Memiliki KTP Kabupaten Jember. 2. Peserta JKN mandiri yang statusnya non-aktif dapat dialihkan ke program UHC. 3. Bayi baru lahir dari orang tua peserta PBPU atau BP Pemda juga termasuk penerima UHC. dan 4. Bersedia menjadi peserta dengan hak rawat inap kelas 3.
RSD Balung telah menyediakan Corner UHC untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi seputar pengobatan gratis. “Jika pasien gawat darurat, mereka hanya perlu menunjukkan KTP Jember di IGD, dan kami akan bantu mendaftarkan ke UHC. BPJS akan aktif langsung saat itu juga,” tutur Rangga.
Bagi kasus non-gawat darurat atau rawat jalan, pasien diarahkan terlebih dahulu ke Puskesmas terdekat. Dari sana, dokter akan menentukan apakah pasien memerlukan rujukan ke rumah sakit atau tidak. Proses ini memastikan pelayanan tetap optimal sesuai dengan prosedur BPJS yang berlaku.
Pemkab Jember juga memfasilitasi warga dengan BPJS non-aktif karena tunggakan pembayaran. Dalam skema ini, tunggakan dapat dicicil dalam enam bulan, sementara premi selanjutnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Dengan kemampuan yang ada, kami berupaya maksimal memberikan layanan kesehatan terbaik. Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke RS Soebandi jika kamar penuh di sini,” kata Rangga.
Program UHC ini memastikan tidak ada warga Jember yang terhalang untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit di seluruh Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Jember untuk menciptakan layanan kesehatan yang inklusif dan merata. (Tahrir)