BERITA BERSATU.COM, SINJAI – Keberanian dan ketangkasan Tim Resmob Polres Sinjai berhasil membawa pelaku pencurian lintas kabupaten ke meja hukum. Serangkaian aksi pencurian yang meresahkan pemilik toko di Kota Sinjai akhirnya terungkap, dan proses penangkapan berlangsung dramatis. Press release terkait keberhasilan ini digelar pada Jumat pagi (11/4/2025) di Lobi Pratisara Wirya Mapolres Sinjai.
Pelaku utama, JS (36), dikenal sebagai residivis yang beroperasi di Sinjai hingga Bone, dengan spesialisasi pencurian lintas kabupaten. Barang hasil curiannya dijual kepada penadah AW (60) di Bone, yang ikut diamankan dalam penyelidikan ini.
Kasus ini bermula dari delapan laporan polisi sejak tahun 2024 hingga awal 2025. “Pelaku melakukan aksinya di sembilan titik yang berbeda di Kota Sinjai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah.
Momen dramatis terjadi saat Tim Resmob mencurigai sebuah Toyota Avanza Veloz putih yang melaju ke arah Kabupaten Bone. Saat diminta berhenti, mobil itu justru kabur, memaksa petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun, mobil tak berhenti sehingga petugas harus menembak ban untuk melumpuhkan laju kendaraan.
Tidak hanya itu, JS sempat melarikan diri setelah keluar dari mobil, sehingga anggota Resmob harus mengejar dan meringkusnya. Barang bukti berupa 10 tabung gas, rokok, serta linggis ditemukan dalam kendaraan, menguatkan keterlibatannya dalam kasus pencurian.
JS akhirnya ditemukan dan ditangkap di Kota Makassar dalam operasi lanjutan. Pengakuannya membuka tabir aksi pencurian di sembilan lokasi di Sinjai.
Kerugian yang dialami para korban mencapai Rp117 juta. Barang hasil curian ditemukan di rumah AW, penadah yang telah menjadi bagian dari jaringan ini. Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e Jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait aksi kriminal. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menindak jaringan pencurian ini hingga tuntas. (*/AP)