Bupati Soppeng Sambut BPK RI, Pastikan Transparansi Keuangan Daerah

by Ardin
0 comments

 

BERITABERSATU.COM, SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Soppeng hari ini, (11/4/2025)

Kunjungan ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Coki Deris Parlin Purba, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk melaporkan dan memulai pelaksanaan pemeriksaan LKPD. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 40 hari, terhitung mulai 9 April hingga 26 Mei 2025, dengan rincian 10 hari kerja daring dan 30 hari kalender di lapangan.

Demi kelancaran proses pemeriksaan, BPK RI mengharapkan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat memberikan akses akun auditor pada e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Soppeng, khususnya untuk paket pengadaan tahun 2024. Akses ini penting untuk mendukung pemeriksaan pendahuluan.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyambut baik kedatangan tim BPK RI dan menyatakan harapannya agar pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif, dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI.

“Kami berharap pemeriksaan ini dapat menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati Suwardi.

Ia juga menambahkan harapannya agar temuan-temuan dari pemeriksaan ini dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

Kunjungan BPK RI ini merupakan bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Soppeng. (AB)

You may also like