Ilustrasi.
BERITABERSATU.COM,LUTRA – Polsek Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, berhasil mengamankan enam kendaraan dalam operasi penggerebekan sabung ayam yang digelar di Desa Mukti Tama, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada hari Sabtu (05/04/2025).
Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Dari hasil penggerebekan, dua kendaraan diketahui milik peternak bebek yang diduga turut terlibat dalam kegiatan sabung ayam, sementara satu kendaraan lainnya teridentifikasi sebagai milik seorang pelajar. Keberadaan pelajar di lokasi yang sebelumnya tidak terduga, menarik perhatian petugas karena diduga turut menyaksikan aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
Kapolsek Baebunta, IPDA Jumaing melalui Kanit Reskrim Bripka Forki Wijaya, mengungkapkan bahwa kegiatan sabung ayam tersebut adalah penyakit di masyarakat yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun aktifitas tersebut tercium sehingga kami melakukan penindakan
“Kami terus berusaha memerangi segala bentuk perjudian ilegal, salah satunya sabung ayam, yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Forki Wijaya.
Sejumlah kendaraan yang diamankan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu keterlibatan masing-masing pemilik dalam kegiatan ilegal tersebut. Sementara itu, petugas terus berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait siapa saja yang terlibat dalam praktik sabung ayam ini.
Polsek Baebunta mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberantas segala bentuk perjudian ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Tiga kendaraan yang masih ada di kantor Mapolsek Baebunta itu nanti kami akan lakukan penggalian informasi lebih dalam lagi untuk mencari tahu siapa dalang dari aktifitas sabung ayam tersebut,” pungkasnya.