PEMALANG,BB—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp 2,84 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dikutip pada Rabu (2/4/2025) diketahui struktur APBD Pemalang terdiri dari belanja daerah sebesar Rp 2,847 triliun, pendapatan daerah Rp 2,80 triliun dan pembiayaan daerah Rp 45,7 miliar.
Belanja daerah terdiri dari belanja pegawai Rp 1,41 triliun, belanja barang dan jasa Rp 572,86 miliar, belanja modal Rp 197,82 miliar dan belanja lainnya sebesar Rp 657,22 miliar.
Belanja lainnya terdiri dari belanja bagi hasil Rp 26,85 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 426,14 miliar, belanja belanja hibah Rp 197,82 miliar, belanja bantuan sosial Rp 4,57 miliar dan belanja tidak terduga Rp 7,50 miliar.
Selanjutnya, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 529,77 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp 2,14 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp 129,40 miliar.
Khusus PAD terdiri dari pajak daerah Rp 244,06 miliar, retribusi daerah Rp 241,91 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 28,81 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 15,00 miliar.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) Rp 55,75 miliar, penyertaan modal daerah Rp10,00 miliar.
(usm)