Dugaan “Main Mata” Pemilik Dengan Penguasa di Balik Operasional Ilegal Fafaliang Waterpark

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Fafaliang Waterpark, destinasi wisata air di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, menuai kecaman keras.

Pasalnya, Tempat wisata yang telah beroperasi selama setahun ini dinilai ilegal karena tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang wajib.

Pemilik Fafaliang Waterpark, Alfian, yang diketahui merupakan bagian dari tim pemenangan bupati terpilih Hj. Ratnawati dan wakil bupati terpilih A. Mahyanto Masda, mengakui bahwa usahanya berjalan tanpa AMDAL. Ia beralasan adanya perbedaan kajian antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Untuk sementara masih dalam pengkajian karena dari provinsi tidak perlu AMDAL, cukup UKL-UPL, beda dengan kabupaten harus AMDAL,” kilahnya, jumat (28/3/2025)

Pengakuan ini melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Pelanggaran ini berpotensi dikenai sanksi berat, mulai dari denda hingga tuntutan pidana.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai telah melayangkan teguran tertulis agar pengelola menghentikan pengembangan fasilitas hingga AMDAL terbit. Namun, teguran ini diabaikan, dan pembangunan wahana baru seperti air terjun buatan dan vila dengan mengeruk gunung menggunakan alat berat terus berjalan.

Selain itu, Fafaliang Waterpark juga diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga limbah berbahaya kemungkinan besar langsung dibuang ke sungai. Hal ini mengancam ekosistem air dan kesehatan masyarakat sekitar. Lokasi waterpark yang berada di area rawan banjir bandang, yang pernah menelan banyak korban jiwa pada tahun 2006, semakin menambah kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih besar.

Keterlibatan pemilik waterpark dalam tim pemenangan bupati dan Wakil Bupati terpilih menimbulkan dugaan adanya “main mata” dalam penegakan hukum. Masyarakat Sinjai mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan. Mereka menuntut tindakan tegas untuk menghentikan operasional ilegal Fafaliang Waterpark dan memberikan sanksi yang setimpal. (*/red)

You may also like