Wabup Bone Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI

0 comments

Wabup Bone (Ke Tujuh dari kiri) Saat Melakukan Foto Bersama.

Beritabersatu.com, Makassar –  Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (27/03/2025), Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2024 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Andi Akmal Pasluddin mengungkapkan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ujarnya.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah membutuhkan informasi keuangan yang disajikan dalam LKPD untuk keperluan perencanaan, pengendalian, serta pengambilan kebijakan desentralisasi fiskal yang dituangkan pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

“Dengan demikian, LKPD diharapkan mampu memberikan peranan penting dalam mendukung kegiatan manajemen keuangan pemerintahan daerah, sebagaimana dinyatakan dalam Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” lanjut Wabup.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan serta menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel.

” BPK RI berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2024 ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah” imbuhnya

Acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dimana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone diterima secara langsung oleh  Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel,Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak.,CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,serta untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2024 ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili beserta Sekretaris Daerah, Kepala DPKAD dan Inspektur. (*)

You may also like