Ilustrasi.
Beritabersatu.com, Bone – Pengelolaan anggaran media di Kantor DPRD Bone jadi temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Bone.
Hj.Faidah, S.STP, yang ditunjuk menjabat sebagai pelaksana tugas Sekretaris Dewan oleh Pj Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, beberapa waktu lalu, akhirnya mulai bicara tentang kebobrokan pengelolaan anggaran media di Kantor DPRD Bone.
Plt Sekwan Bone, Hj.Faidah yang hadir pada saat digelarnya aksi unjuk rasa oleh sejumlah Jurnalis Bone, justru tidak tinggal diam. Bahkan, secara fakta ia membongkar kebobrokan pengelolaan anggaran Media di Kantor DPRD Bone, termasuk anggaran media tahun 2024.
“Saya ini pengguna anggaran, otomatis saya harus connectkan antara SPJ dan DPA”
“Karena Maaf, 2024 setelah hasil pemeriksaan Inspektorat, kami dapat teguran dari Inspektorat bahwa SPJ media ini amburadul, tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak bisa dibuktikan sesuai dengan DPA,” ungkap Hj.Faidah, Plt Sekretaris Dewan Bone dalam rekaman WhatsApp.
Setelah terbongkarnya kebobrokan pengelolaan anggaran media tahun 2024 di Kantor DPRD Bone, Arsad, S.Sos., M.Si. anggota Inspektur Pembantu Pencegahan dan Investigasi di Inspektorat Kabupaten Bone, mengatakan bahwa untuk hasil audit DPRD Bone ada di Irban Wil III.
“Untuk hasil audit bisa sama timnya. Karena audit di Sekretariat DPRD ada di Irban Wil III. Bukan di wilayah saya,” kata Arsad, melalui pesan singkatnya.
Kuat dugaan terjadi manipulasi data media yang hanya bermodalkan stempel kwitansi namun tidak rutin pada penerbitannya. Selain itu, diduga pula terjadi pembayaran iklan dan langganan yang begitu besar nilainya tanpa verifikasi terlebih dahulu, dan juga diduga ada yang memiliki media lebih dari 1 dan memasukkan sebagai langganan.(*)