Pemkab Soppeng Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029, di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (20/03/2025). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RPJMD sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah yang baru.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan amanat undang-undang dan tahap krusial dalam memastikan penyusunan RPJMD berjalan sesuai regulasi. Dokumen RPJMD akan memuat strategi pembangunan, kebijakan umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah.

“Penyusunan RPJMD harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah,” tegas Andi Agus Nongki. Ia berharap kegiatan ini dapat mencapai kesepakatan terkait tujuan, sasaran, dan program pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menekankan pentingnya paradigma yang tepat dalam perencanaan pembangunan. “Dalam berencana, kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tetapi juga apa yang akan kita capai,” ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keterkaitan dan konsistensi antar dokumen perencanaan. Ia berharap konsultasi ini mampu menyerap aspirasi masyarakat terkait visi, misi, tujuan, dan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan _Berita Acara Kesepakatan Konsultasi Publik_ oleh Bupati Soppeng. Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Soppeng menyerahkan _Buku Indikator Sosial Ekonomi Makro Kabupaten Soppeng Tahun 2024_ kepada Bupati. Penyerahan ini menegaskan pentingnya data akurat dan valid sebagai dasar perencanaan yang efektif dan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Wakil Bupati, unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, unsur pers, LSM, kelompok tani, dan kelompok perempuan.

Konsultasi publik ini diharapkan menjadi awal positif untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih baik dalam periode 2025-2029. (AB)

You may also like