BERITABERSATU.COM, MAKASSAR — Peristiwa tragis penembakan seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas memberantas perjudian hingga tewas menjadi keprihatinan mendalam bagi masyarakat. Kejadian ini menyoroti pentingnya sinergi antara TNI dan Polri sebagai aparatur negara yang seharusnya bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Anggota TNI yang seharusnya bertugas melindungi kedaulatan NKRI dan rakyat dari ancaman, justru terlibat dalam tindakan yang mencoreng institusi dengan menjadikan anggota Polri sebagai sasaran. Sementara itu, anggota Polri yang menjadi korban tengah menjalankan tugas menertibkan masyarakat dari aktivitas perjudian, terlebih di bulan Ramadan yang suci.
Atas hal itu, Institut Hukum Indonesia menilai tindakan oknum anggota TNI yang menembak anggota Polri hingga tewas sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. “Ini adalah tindakan biadab yang harus mendapatkan hukuman berat,” tegas pernyataan dari Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI), Dr. H. Sulthani, S.H., M.H, rabu (19/3/2025)
Menurutnya, anggota Polri yang melakukan penggerebekan juga diharapkan mematuhi standar operasional tugas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tugas yang dijalankan sesuai dengan perintah atasan dan undang-undang, demi keselamatan dan keadilan.
Selain itu, Sulthani juga mengusulkan agar TNI dan Polri membangun kemitraan yang lebih baik melalui kerja sama formal berupa Memorandum of Understanding (MoU).
Menurutnya, Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan moralitas untuk mencegah miskomunikasi yang dapat merugikan kedua institusi. Selain itu, MoU ini juga bertujuan untuk menghindari perilaku yang mencoreng nama baik sebagai aparatur negara.
“Dengan adanya MoU yang saling mengikat, diharapkan TNI dan Polri dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas negara, menjaga keamanan, dan melindungi masyarakat secara profesional dan bermartabat,” Pungkasnya. (*/red)