BERITABERSATU.COM, SINJAI – Terkait kasus penikaman yang menyebabkan korban AP Alias Oghe (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, pihak Kepolisian Resort Sinjai berhasil meringkus terduga pelaku KR (45) tidak cukup 1×24 jam.
Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai yang diback up Resmob Polda Sulsel, di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
“Benar, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial KR (45) di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa,” ujarnya, selasa (18/3/2025)
Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar, di mana korban saat itu sedang bersama Onang. Tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
Mendengar keributan tersebut, ibu korban, Cahaya, mengetuk pintu dan meminta mereka untuk tidak ribut karena ada orang yang sedang tidur. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah untuk memisahkan mereka.
Namun, pelaku kembali lagi dan mengetuk pintu rumah, mengaku ingin meminta maaf kepada korban. Saat diizinkan masuk ke dalam kamar, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri.
Onang yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari rumah. Korban kemudian keluar rumah sambil meminta tolong, berjalan sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sepanjang 3,5 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dan dalam 3 sentimeter, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.
“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar,” pungkasnya.
“Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai,” tutupnya.
(Azhari Lholo)