PEMALANG,BB—Polemik bisnis jual beli foto bupati dan wakil bupati Pemalang yang kini menjadi sorotan warga di media sosial usai beredarnya foto surat penawaran penjualan dengan Rp 250 ribu.
Adapun foto tersebut diproduksi dan dijual oleh CV. Kiat Indo Semesta yang beralamat di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Surat penawaran jual beli foto itu ditujukan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Pemalang.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akhirnya mengintruksikan agar dinas atau instansi untuk mencetak sendiri.
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat edaran nomor 400.14.4.3/1/PROKOMPIM yang ditandatangani Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemalang, Drs. Supa’at.
“Kita sudah sediakan soft file fotonya, era-nya sudah digital. Instansi bisa cetak sendiri dengan standar tertentu, tinggal cetak sendiri lebih gampang,” kata Supa’at, Senin (17/3/2025).
Adapun surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Bagian Prokompim Setda Kabupaten Pemalang telah menyiapkan foto Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dalam bentuk-bentuk soft file dan bisa diunduh di laman : http://bit.ly/41ERLiQ.
Dinas atau instansi dapat mengunduh foto yang dimaksud pada link atau barcode tersebut dan mencentak dengan ukuran 14R (35cm X 45cm) serta diberi bingkai sebagaimana mestinya. Instruksi ini ditujukan kepada :
1. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah untuk meneruskan kepada Kepala SMA dan SMK Negeri maupun Swasta di wilayah Kabupaten Pemalang;
2. Kepala Kantor Kementrian Agama Pemalang untuk meneruskan kepada Kepala MA, MTS, MI dan RA Negeri maupun Swasta di wilayah Kabupaten Pemalang;
3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang untuk meneruskan kepada satuan pendidikan bidangnya;
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang untuk meneruskan Kepada Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pemalang;
5. Kepala Perangkat Daerah yang memiliki UPT untuk meneruskan kepada Kepala UPT di wilayah Kabupaten Pemalang;
6. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Pemalang untuk meneruskan kepada BUMD yang ada di Kabupaten Pemalang.
(usm)