BERITABERSATU.COM, PEMALANG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 milliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Pencairan THR yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut rencananya maksimal 7 hari sudah terbayarkan sebelum lebaran.
“THR tetap kami anggarkan, saat ini masih menunggu instruksi presiden dan peraturan menteri keuangan untuk teknisnya nanti,” kata Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Hartono, Senin (10/3/2025).
Aji mengatakan, besaran THR ASN tahun ini meningkat dibandingkan dengan lebaran Idul Fitri 2024 kemarin.
“Ada peningkatan dibandingkan lebaran tahun lalu akan tetapi tidak signifikan,” ujarnya.
Aji menyampaikan THR Lebaran 2025 ini besarannya satu kali gaji bulanan. Anggaran tersebut sudah melekat di anggaran gaji masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pemalang.
“Jika mengacu pada regulasi seperti tahun sebelumnya maksimal 7 hari sudah terbayarkan sebelum hari H lebaran,” terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa THR ASN akan dibayarkan pada Maret 2025.
Sesuai ketentuan yang berlaku, THR PNS diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan demikian, pembayaran diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025.
Adapun komponen dan besaran THR PNS 2025 THR PNS terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.(usm)