Polres Luwu Utara Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan BBM dan LPG Bersubsidi

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) serta liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai maraknya penyelundupan BBM dan LPG ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri beserta tim berhasil menangkap dua pelaku.

“Saat dalam penyelidikan, tim kami mendapati dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar bersubsidi secara ilegal. Dua pelaku yang diamankan adalah A I alias Ical (37), seorang sopir yang berdomisili di Jalan Muhajirin, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, serta AR (40), sopir asal Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah,” jelas Aipda Sadar Samsuri.

Ia menyebutkan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Isuzu Mini Bus DW 7020 CZ yang memuat 20 tabung LPG 3 kg, 9 jerigen berisi 30 liter solar, dan 1 jerigen berisi 10 liter solar. Selain itu, satu unit mobil Isuzu Mini Bus DA 7764 HH juga diamankan dengan muatan 12 jerigen berisi 30 liter solar serta 3 jerigen berisi 10 liter solar.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Komitmen Polres Luwu Utara

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran BBM dan LPG bersubsidi di wilayah hukumnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini, serta melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi,” tandasnya.

Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat luas. Berdasarkan interogasi, para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sering membawa tabung gas dan solar untuk dijual kembali di Morowali, karena harga di wilayah tersebut bisa mencapai dua kali lipat lebih mahal dibandingkan harga subsidi.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (Kaisar)

You may also like