Anggaran Belanja Kendaraan Dinas Pemkab Pemalang Rp 1,4 M Tuai Sorotan

0 comments

PEMALANG,BB—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sedang menjadi sorotan setelah munculnya anggaran pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon 1 tahun 2025 yang mencapai Rp 1,4 milliar.

Meski ditengah upaya pemerintah pusat menekan belanja daerah agar lebih efesien, namun Pemkab Pemalang tetap menganggarkan pengadaan kendaraan dinas untuk para pejabat eselon 1 tersebut.

Tak hanya pengadaan kendaraan dinas, sejumlah anggaran belanja lain-lain pun juga menuai sorotan seperti belanja lukisan sedang mencapai Rp 24 juta, meja dapur stainless senilai Rp 78 juta, belanja baju pakaian adat daerah senilai Rp 48 juta dan belanja pakaian batik tradisional mencapai Rp 30 juta.

Perlu diketahui, pengadaan kendaraan dinas untuk para pejabat eselon 1 ini tertuang dalam laman SIRUP LKPP. Penyediaannya dilakukan dengan cara metode E Purchasing atau pembelian melalui sistem catalog elektronik (e-catalog).

Adanya anggaran pengadaan kendaraan dinas dan sejumlah pembelian barang kemudian mendapat sorotan tajam. Salah satunya di lontarkan Koordinator Aliansi Pantura Bersatu, Eky Diantara mengaku miris dan prihatin dengan pengadaan kendaraan dinas tersebut.

“Sungguh miris sekali, ditengah himpitan ekonomi yang dialami sebagian besar warga kabupaten Pemalang dan kita tahu bahwa saat ini pemerintah pusat dibawah kepimpinan Presiden Prabowo menggalakan program efesiensi anggaran,” kata Eky kepada beritabersatu.com, Jum’at (7/3/2025).

Eky juga mengungkapkan, pengadaan pakaian tradisional dan lukisan sedang yang menelan puluhan juta rupiah itu tidak menjadi hal mendesak ditengah situasi Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat rendah di Kabupaten Pemalang.

“Proyek pengadaan ini mestinya tidak penting, tidak termasuk kebutuhan urgent dan itu termasuk pola fikir pejabat Pemalang yang tidak sesuai dengan gelar pendidikan yang mereka sandang,” ujarnya.

Eky meminta anggaran tersebut dibatalkan atau direlokasikan untuk keperluan mendesak.

“Harus dibatalkan. Realokasikan saja anggarannya untuk membantu warga yang kena bencana misalnya, atau untuk hal lain yang lebih mendesak,” ungkapnya.

“Jadi kalau menurut saya anggaran tersebut di setop saja atau dikembalikan sebagaimana fungsinya untuk mendukung berjalan pemerintahan kabupaten Pemalang atau hal-hal yang mendesak,” tandasnya.(usm)

You may also like