BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Seorang nasabah FIFGroup mengeluhkan adanya tunggakan angsuran motor yang masih tercatat dalam sistem meskipun sudah dibayarkan melalui kolektor pihak finance. Masalah ini menimbulkan keresahan bagi keluarga nasabah.
Suami nasabah, berinisial IS, mendatangi kantor FIFGroup Pos Masamba pada Kamis (6/3/2024) untuk mempertanyakan kejanggalan tersebut. “Saya dan istri terganggu dengan telepon dari pihak FIF yang mengaku dari pusat, mengatakan adanya keterlambatan pembayaran angsuran,” ujarnya.
IS mengungkapkan bahwa setelah memeriksa aplikasi laporan pembayaran, masih tercatat tunggakan untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret, meskipun pembayaran bulan sebelumnya sudah dilakukan, termasuk dendanya. Ia juga memastikan bahwa pembayaran bulan ini masih dalam batas jatuh tempo hingga 23 Maret.
“Kami merasa dirugikan. Entah kemana uang yang telah disetorkan melalui debt collector beberapa hari lalu. Meski nilainya tidak besar, tetapi ini menyangkut kepercayaan. Kami jadi tidak percaya lagi kepada FIFGroup,” keluh IS.
Lebih lanjut, IS menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh pihak finance, yang dianggap tidak menghormati hak konsumen meskipun kewajiban mereka telah dipenuhi. “Saat konsumen sudah menunaikan kewajibannya, pihak finance malah seenaknya terhadap hak konsumen,” tambahnya.
Sementara itu, admin kasir kantor FIFGroup Pos Masamba membenarkan bahwa berdasarkan data sistem, pembayaran untuk bulan Februari dan Maret masih tercatat belum diselesaikan. “Masih tertulis 2 bulan angsuran yang belum diselesaikan,” ujar admin FIFGroup kepada media.
Kasus ini menjadi perhatian, karena menyangkut perlakuan terhadap konsumen serta kredibilitas pengelolaan pembayaran oleh pihak FIFGroup. Konsumen berharap ada langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan profesional. (Kaisar)