Batasi Akses Serah Terima Jabatan Kepala Daerah, PWI Kecam DPRD Jombang

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JOMBANG – Serah Terima Jabatan Kepala Daerah, di DPRD Jombang, Rabu (5/3/2025) malam menuai kecaman dari persatuan wartawan Indonesia (PWI) setempat.

Sebab, akses wartawan masuk gedung wakil rakyat dibatasi. Beberapa wartawan di antaranya dari PWI Jombang yang hendak melakukan kinerja jurnalistik harus tertahan di luar pintu gerbang masuk area gedung lantaran dicegat petugas keamanan.

Alasannya, tidak mengantongi id card khusus dari sekretariat dewan (setwan). Pembatasan ini tentu menjadi preseden buruk kebebasan pers.

“Memasuki gerbang DPRD saja harus dibatasi, Kalau masuk ruang paripurna saya memaklumi karena tempat terbatas. Tapi, kami sudah dicegat di depan gerbang dan tidak diperbolehkan masuk tanpa id card dari Sekwan,” ucap Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid yang juga sedang berada di area gedung DPRD Jombang.

Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan wakil bupati Jombang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Jombang dihadiri Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Ironinya, pada acara ini PWI Jombang yang memiliki 30 orang anggota hanya mendapat satu id card dari Setwan Jombang. Perihal itu, Mufid menilai sebuah pembatasan terhadap wartawan yang ingin meliput.

“Memasuki gerbang DPRD saja harus dibatasi, Kalau masuk ruang paripurna saya memaklumi karena tempat terbatas. Tapi, kami sudah dicegat di depan gerbang dan tidak diperbolehkan masuk tanpa id card dari Sekwan,” ucapnya.

Dengan nada geram, Mufid menegaskan wartawan bukan pengemis yang perlu dibatasi kinerjanya. Sebagai wartawan profesional, pihaknya memahami dan memiliki etika dalam peliputan, termasuk siap diatur agar acara berjalan tertib.

“Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat. Wartawan itu tidak boleh dihalangi sesuai koridor undang-undang yang berlaku,” tegas dia.

Pria berkacamata ini mengatakan sertijab bupati dan wakil bupati Jombang perlu diketahui publik. Nah, keberadaan dan peran wartawan sangat diperlukan dalam menyebarkan berita itu kepada publik.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji membantah pihaknya membatasi akses wartawan meliput acara serah terima kepala daerah itu. Hanya saja, di dalam ruang paripurna dibatasi.

“Tidak ada pembatasan, semuanya bisa masuk. Dan sekarang semua bisa masukkan kan? Nah kalau memang di dalam ruang rapat paripurna menang dibatasi, karena itu kan protokol sekali,” katanya. (ZA)

You may also like