Beritabersatu.com, Gowa – Pasca mengamankan terduga pelaku pencurian puluhan kendaraan roda dua (motor) lintas daerah beberapa waktu lalu. Kini Tim Black Horse Polsek Pallangga kembali mengungkap kasus pencurian roda dua.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Syamsuar, SH saat dikonfirmasi Beritabersatu.com, Selasa (18/2).
Ia juga mengatakan, kejadian tersebut terjadi di BTN Nusa Indah, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga pada tanggal 17 Februari 2025 sekira jam 04.00 Wita.
“Jadi terduga pelaku ini saat melakukan aksinya ini memanfaatkan situasi dan saat suasana sepi pelaku langsung mengambil kendaraan korban didalam pekarangan teras rumah milik korban,” Terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Pallangga yang identik dengan rambut terikat itu juga menambahkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua (motor) berinisial MA (19) dan bersama barang buktinya itu saat berada di Jalan Matahari Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa.
“Setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan, terduga pelaku diketahui keberadaanya dan kami bersama tim berhasil mengamankannya, kurang lebih 12 Jam setelah dari kejadian tersebut,” Ungkap Ipda Syamsuar.
Dari hasil interogasi terduga pelaku kata Ipda Syamsuar, dimana pelaku tersebut nekat mencuri kendaraan milik korban dikarenakan terhimpit oleh ekonomi akibat pinjam online (pinjol).
“Pengakuan pelaku atas aksinya ini dikarenakan masalah ekonomi dengan alasan dia banyak pinjaman online,” Jelasnya.
“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan berupa Satu Unit Motor Merk Yamaha Mio Blue Core Warna Hitam berplat nomor Polisi DD 6585 NN dan Satu Buah Stnk Asli yang saat ini sudah kita amankan di Polsek Pallangga bersama terduga pelaku,” Jelasnya lagi.
Sementara itu pemilik kendaraan yakni Muh Mirsad (27) menuturkan rasa terima kasihnya kepada Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga setelah mengetahui kendaraannya telah berhasil ditemukan.
“Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Black Horse Polsek Pallangga dan saya sangat mengapresiasi atas kerja kerasnya yang telah berhasil menemukan motor saya dan mengamankan pelakunya. Sekali lagi saya berterima kasih dan saya berpesan kepada para pelaku kejahatan bahwa jangan pernah bermain main di wilayah Pallangga, anda boleh lari tapi kamu tidak bisa bersembunyi,” Ungkapnya saat berada di Polsek Pallangga. (Azhari Lholo)